Kamis, 30 Januari 2025, Camat Kedungreja Drs. Agung Wibowo, M.Si. menghadiri Musyawarah Penetapan RAPBDes menjadi APBDes Tahun Anggaran 2025 di Aula Balai Desa Jatisari.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua TP PKK, Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dengan semangat kebersamaan, musyawarah ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel demi kemajuan Jatisari.

Berikan Komentar